Sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor : 38/DIKTI/Kep/2000, tanggal 26 Pebruari 2000, tentang pengaturan kegiatan penerimaan Mahasiswa baru di Perguruan Tinggi, dimana disebutkan bahwa pengenalan terhadap Program Studi di Perguruan Tinggi, hanya boleh dilakukan dalam rangka kegiatan akademik dan dilaksanakan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi. Maka menindak lanjuti Surat Keputusan Dirjen Dikti di atas telah dilaksanakan Program persiapan Belajar ( P2B ) bagi Mahasiswa Baru Universitas Lambung Mangkurat, mendahului Program Perkuliahan Semester Ganjil sejak tahun akademik 2000/2001. Rapat Rektor bersama Pembantu Rektor I, Pembantu Dekan I dan Pembantu Dekan III di lingkungan Universitas Lambung Mangkurat pada hari Rabu, tanggal 05 Agustus 2009, telah bersepakat untuk menyempurnakan acuan Program Persiapan Belajar ( P2B ) di lingkungan Universitas Lambung Mangkurat.Dalam rangka menjaga ketertiban pelaksanaan P2B di Lingkungan Fakultas Ekonomi UNLAM maka telah dibuat Tata Tertib Program Persiapan Belajar (P2B) yang menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan P2B. Adapun Tata Tertib P2B tersebut dapat didownload disini (click here).
sumber : fe.unlam.ac.id



